Beredar Info Pelantikan Diundur, Calon PPPK Denpasar Khawatir

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026. 

Hal itu menimbulkan kekhawatiran pegawai honorer Pemerintah Kota Denpasar. Sebab, pegawai honorer yang sudah selesai pemberkasan harus menunggu kembali selama setahun untuk dilantik. 

Salah seorang calon PPPK tahap pertama yang enggan namanya disebutkan, Jumat (7/3), menyatakan khawatir jika pelantikan diundur. Hal itu bias membuat mereka tidak mendapat tunjangan tahun ini. Padahal, jadwal sebelumnya pelantikan paling lambat Maret 2025. 

“Mudah-mudahan kami calon PPPK tahap pertama tidak sampai diundur (pelantikannya). Lumayan lama menunggu sampai satu tahun padahal berkas sudah selesai tinggal menunggu NIP dan pelantikan,” ucap salah satu pegawai di instansi Pemkot Denpasar. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi dari KemenPANRB perihal proses pelantikan diundur. Namun informasi tersebut sudah tersebar di media dan sosial media. Untuk saat ini, BKPSDM Denpasar masih menunggu surat resmi. 

“Tunggu surat resmi dulu, nanti kami informasikan kembali. Karena sekarang baru info di medsos dan media jadi tunggu surat resmi dari pusat seperti apa kelanjutannya,” kata Sudiana. 

Sudiana mengatakan, selama surat resmi belum turun, pihaknya masih tetap mengacu pada jadwal pengadaan PPPK dan melakukan proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses pengusulan penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk 3.948 pegawai yang lolos tes dari 4.602 pegawai yang diajukan. Sisanya yang tidak lolos masuk dalam PPPK paruh waktu.

“Belum ada surat resmi kami tetap mengacu pada jadwal pengadaan. Kami sekarang sedang berproses di BKN. Nanti kalau sudah ada surat resmi kami info. Sudah kita usul penetapan Pertek NIP-nya,” ucap Sudiana. 

Sebagiaman dilansir Antara, Kementerian PANRB dan BKN ingin memastikan pengangkatan serentak CPNS TMT (terhitung mulai tanggal) pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025. 7 mis, ant
Read Entire Article