Berkas Kasus Nikita Mirzani P21, Kejati DKI Tunggu Tahap Dua

1 day ago 6
ARTICLE AD BOX
“Rabu (28/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Senin (1/6).

Meski berkas telah dinyatakan lengkap, Kejati DKI Jakarta masih menunggu proses tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian.

“Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik, tersangka sedang pembantaran atau penangguhan penahanan di rumah sakit,” ungkap Syahron.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani ke JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Mei 2025. Saat itu, berkas masih dalam tahap penelitian.

“Saat ini berkas perkara kasus artis NM masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban dan langsung P21 agar bisa masuk tahap satu dan dua,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

Seiring dengan proses tersebut, penyidik juga memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM selama 30 hari. Perpanjangan penahanan berlaku sejak 2 Mei 2025, berdasarkan surat resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mulai hari ini, tanggal 2 Mei 2025, terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah dr Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. Hingga kini, publik masih menanti proses hukum selanjutnya. *ant

Read Entire Article