Bupati Adi Arnawa Resmikan KSP Praja Dana Jati

11 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Mantan Sekda Badung di sela-sela presmian KSP Praja Dana Jati kemarin juga menyoroti bagaimana perkembangan ekonomi desa turut dipengaruhi oleh banyaknya penduduk musiman yang datang untuk mencari nafkah, terutama karena Desa Kutuh merupakan destinasi wisata dengan Pantai Pandawa sebagai daya tarik utamanya. “Mudah-mudahan kondisi ini akan tetap bisa dijaga karena ini merupakan salah satu misi kami bagaimana mewujudkan pariwisata yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerti Loka Bali, yang salah satunya bagaimana mengatasi kemacetan, sampah, air, termasuk juga masalah banjir,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Adi Arnawa berharap, melalui Langkah-langkah  tersebut dapat menjadi harapan bagi masyarakat dalam upaya menjaga pariwisata yang berkelanjutan. “Ini akan menjadi garansi terhadap PAD Kabupaten Badung, kalau bisa diwujudkan tentu banyak hal yang bisa dilakukan untuk Badung,” katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana, menyebut saat ini di Desa Kutuh terdapat enam koperasi dan Koperasi Praja Dana Jati menjadi yang keenam yang diresmikan oleh Bupati Badung. “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Bapak Bupati sudah berkenan hadir di Koperasi Praja Dana Jati. Ini akan menjadi motivasi yang luar biasa bagi anggota dan pengelola untuk memberikan spirit, sehingga koperasi yang ada di Desa Kutuh akan semakin tumbuh, berkembang dan memberikan dampak yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Kutuh,” harap Mudana.

Sementara Ketua Koperasi Praja Dana Jati, I Nyoman Suasana, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk untuk menciptakan badan usaha yang dapat membiayai serta menunjang kegiatan di Banjar Kaja Jati, terutama yang berkaitan dengan pelestarian seni, adat, dan budaya. Koperasi Praja Dana Jati didirikan pada 2019 dengan jumlah anggota awal sebanyak 50 orang. Masing-masing menyertakan modal sebesar Rp 2 juta. Seiring waktu, jumlah anggota koperasi kini telah bertambah menjadi 141 orang.

“Izin Koperasi Praja Dana Jati juga sudah keluar pada bulan Desember 2024, Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024. Jadi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah membimbing dari semasih menjabat Sekda, sehingga koperasi terwujud seperti sekarang,” ucapnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Dapil Kuta Selatan Wayan Loka Astika, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Tripika Kecamatan Kuta selatan, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Adat Kutuh, para Ketua Koperasi se-Desa Kutuh, Kelian Banjar Dinas/Adat, anggota Koperasi beserta undangan lainnya. @ ol3
Read Entire Article