Capaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung

1 day ago 5
ARTICLE AD BOX
Berbagai langkah strategis telah direalisasikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Capaian program kerja 100 hari di antaranya penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui Surat Edaran Nomor 1271/2025 tertanggal 20 Maret 2025, Pemkab Kabupaten Klungkung mengembalikan jam kerja ASN seperti semula sebagai bentuk optimalisasi produktivitas dan kedisiplinan kerja.

Penataan birokrasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yakni sebanyak 16 orang staf diperbantukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk mendukung peningkatan PAD berdasarkan Surat Perintah Sekda Nomor 800.1.11.1/312/III/2025. Usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS formasi IT telah disampaikan ke BKN dan dijadwalkan bertugas mulai 3 Juni 2025. Optimalisasi pengelolaan sampah, Pemkab Klungkung meningkatkan kapasitas pengolahan sampah residu dari 2,5 ton menjadi 5 ton/hari di Toss Center dengan penambahan fasilitas dan aksesori mesin CTBL. 

Selain itu, kerja sama pengadaan alat teknologi thermal pemusnah sampah telah dimulai sejak 30 April hingga 13 Juni 2025 dengan PT Airindo Jaya Makmur. Capaian berikutnya adalah Inovasi One Gate One Destination (OGOD). Sistem pengelolaan dan retribusi destinasi wisata telah ditingkatkan melalui program OGOD. Perjanjian kerja sama telah ditandatangani dengan berbagai pihak untuk pengelolaan DTW Kelingking, Broken Beach, Devils Tears, Pantai Segara Penida (Crystal Bay), serta Mata Air Temeling. Program ini telah launching pada 27 Mei 2025 di Kantor Camat Nusa Penida.

Revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur jalan yakni penanganan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata dilakukan melalui proyek peningkatan dan penambalan jalan. Di antaranya peningkatan Jalan Bunga Mekar–Pura Kalibun (kontrak mulai 4 Juni 2025), peningkatan Jalan Sekartaji–Sedihing (kontrak sejak 26 Mei 2025), pemeliharaan Jalan Toya Pakeh–Sebunibus (proses tender, kontrak direncanakan mulai 19 Juni 2025). Penambalan jalan berlubang juga telah dilakukan di Klungkung daratan dan Nusa Penida, diluncurkan serentak pada 26 Mei 2025.

Di bidang akurasi data, Pemkab Klungkung meluncurkan sistem penyempurnaan data kependudukan dan layanan publik berbasis digital yang diberi nama ‘Klungkung dalam Genggaman’ pada 27 Mei 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP). Seluruh layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini telah tersedia di MPP. Penambahan inovasi seperti Pojok Baca Digital (POCADI) dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan turut diresmikan pada 27 Mei 2025. Pengembangan infrastruktur wisata. Sebagai akses tambahan, pembangunan badan jalan shortcut sepanjang kurang lebih 700 meter dari Broken Beach menuju Crystal Bay telah selesai. Pendataan lahan untuk sisa jalur sepanjang ±1,3 Km masih berlangsung.

Capaian 100 hari kerja lainnya adalah bidang sosial berupa santunan kematian. Pemkab Klungkung menetapkan kebijakan pemberian santunan kematian sebesar Rp 2 juta sesuai Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 tentang penghargaan atas pengurusan pencatatan kematian. Bidang lingkungan hidup berupa penataan taman kota, program penghijauan dan penataan ruang terbuka hijau ditandai dengan launching penataan taman kota dan penanaman simbolis pada 23 Mei 2025 oleh Wakil Bupati Klungkung.

Bidang layanan kesehatan, melalui peningkatan pelayanan RSUD Klungkung. Meningkatkan mutu layanan kesehatan, RSUD Klungkung telah melengkapi fasilitas seperti layanan Hemodialisis (HD) tanpa antrean, edukasi CAPD, serta pembangunan rumah duka yang telah rampung dan diresmikan pada 3 Juni 2025. Seluruh upaya dilakukan melalui kerja sama tanpa membebani APBD.

Pemkab Klungkung menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat. Komitmen Bupati I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra untuk terus membangun Klungkung melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru menuju Klungkung Mahottama yakni Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur. @ wan
Read Entire Article