Fraksi PDIP Dukung Pemberian Insentif untuk Pecalang

2 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, menilai meski pecalang menjalankan tugasnya di bidang pengamanan wilayah desa adat di Bali dengan konsep ngayah, namun pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian. Salah satunya memberikan insentif kepada para pecalang.

Ponda Wirawan mengatakan, kedudukan pecalang secara hukum sudah sah sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa pecalang adalah lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah desa adat.

“Dengan adanya Perda 4 Tahun 2021, menjadi dasar hukum bagi pecalang, termasuk dalam menjalankan tugasnya dalam kegiatan adat, termasuk pengamanan wilayah Desa Adat secara luas,” ujar Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Ponda yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung ini melanjutkan, dalam upaya mendukung pecalang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pemerintah perlu hadir dengan pemberian reward berupa insentif. “Pemberian insentif ini tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain pemberian insentif, menurut politisi PDIP asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal ini, pecalang juga sekiranya perlu diberikan pembekalan dan pelatihan-pelatihan agar dalam melaksanakan tugasnya dapat berlangsung dengan baik. Termasuk terkait dengan penduduk pendatang atau krama tamiu. Dalam hal ini, pihaknya meminta adanya sinergi antara desa adat dengan desa dinas dalam melakukan pendataan.

Kata Ponda, setiap krama tamiu harus dilaporkan dan terdata di desa adat dan desa dinas. Bilamana krama tamiu tersebut melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga tindakan kriminal, maka ke depannya bisa diberi tindakan tegas. “Kalau sudah pernah melakukan tindakan kriminal, desa adat bisa menolak keberadaan mereka,” tegasnya. 7 ind
Read Entire Article