ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Sistem pembelajaran full day school dengan 5 hari efektif di sekolah diminta untuk dievaluasi. Hal tersebut menyusul Dewan Pendidikan Buleleng menemukan proses belajar mengajar di beberapa sekolah yang menerapkan full day tidak efektif.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Dr Made Sedana meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengevaluasi penerapan full day school. Sebab dari hasil pemantauan di lapangan, ada beberapa sekolah dengan 5 hari waktu efektif belajar di sekolah, malah menjadi kontributor terbanyak siswa yang tidak lancar membaca, menulis dan menghitung (calistung).
“Awal penerapan full day school tujuannya, bagaimana anak bisa fokus belajar di sekolah dan sisa satu harinya itu memberi ruang belajar di keluarga. Tetapi ada yang kami temukan justru sebaliknya. Jadi kami harap dievaluasi,” kata Sedana, belum lama ini.
Dia menyebut tidak alergi dengan sistem full day school. Karena ada banyak sekolah yang juga sudah taat melaksanakan pembelajaran sesuai dengan aturan yang ada. Dia pun meminta dalam penerapan full day school indikatornya harus jelas. Seperti lama siswa dan guru berada di sekolah, yang seluruhnya dipakai untuk proses belajar mengajar.
“Jangan sampai full day tapi pulangnya sama dengan sekolah yang tidak memberlakukan full day, kan pembohongan juga. Kalau memang bisa dievaluasi dan ditiadakan, ya Sabtu itu lebih baik disiapkan untuk literasi dan ekstrakurikuler,” imbuh pria asal Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan juga Keputusan Bupati tentang pelaksanaan jam kerja ASN di satuan pendidikan, 37,5 jam dalam seminggu. Dengan ketentuan tersebut, guru ASN bisa pulang paling cepat pukul 13.30 Wita ketika memberlakukan 6 hari efektif. Sedangkan yang memberlakukan 5 hari efektif paling lambat pulang mengajar pukul 14.30 Wita.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi dikonfirmasi terpisah terkait usulan Dewan Pendidikan terkait full day school, segera akan ditindaklanjuti. Ariadi menyebut segera akan memanggil kepala sekolah yang menerapkan full day school membahas lama waktu belajar di sekolah.

(Plt) Kadisdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi –LILIK
Menurut Ariadi, Disdikpora Buleleng sudah berulang kali menekankan dan mengingatkan melalui surat edaran kepada masing-masing sekolah full day di Buleleng, untuk mentaati waktu belajar di sekolah. Terutama ketertiban mengakhiri jam pembelajaran, jangan sampai kurang dari yang telah ditentukan.
“Nanti kami akan coba evaluasi dulu, bagaimana kondisi di lapangan jika memang ada masalah segera akan kita carikan solusi,” ungkap Ariadi.7 k23