ARTICLE AD BOX
Kementerian Kehutanan yang memiliki kewenangan atas kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai telah memberikan persetujuan untuk pembangunan jembatan kayu ini, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi aksesibilitas masyarakat setempat.
“Usulan ini sudah mendapat persetujuan dari kementerian. Tim dari pusat juga sudah turun melakukan survei ke lapangan. Kalau tidak salah, izinnya sudah turun awal tahun ini,” ujar Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Ketut Subandi belum lama ini.
Menurut Subandi, setelah mendapatkan izin, pihaknya juga telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan masyarakat setempat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan jembatan tersebut. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Badung akan menindaklanjuti pelaksanaan proyek di lapangan.
“Sebenarnya Pemkab Badung sudah menyiapkan anggaran tahun kemarin. Tapi karena masih menunggu persetujuan pusat, anggaran itu akhirnya ditarik kembali. Kabarnya Pemkab Badung akan merealisasikan jembatan itu melalui APBD tahun 2025 ini,” jelasnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengonfirmasi bahwa Kementerian Kehutanan telah menyetujui usulan pembangunan Jembatan Suwung Lemo. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih dalam tahap perencanaan untuk pelaksanaannya. Adapun anggaran pembangunan direncanakan akan dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025. “Sudah disetujui, kita masih proses perencanaan,” ujarnya. 7 ol3