ARTICLE AD BOX
Mobil elegan berkelir hitam asal pabrikan Tiongkok ini, masing-masing dengan plat DK 1 dan DK 2, digunakan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali berangkat dari Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha menuju Gedung DPRD Bali untuk menghadiri sidang paripurna dengan agenda pidato perdana Gubernur Bali periode 2025-2030. Kendaraan berharga kisaran Rp600 juta per unit ini pun berhasil mencuri perhatian mata yang melihat. Gubernur Koster menyebut mobil Listrik itu sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
“Di periode saya yang kedua ini akan didorong semua perkantoran, hotel, mal, bupati/walikota, DPRD, menggunakan kendaraan listrik sesuai Pergub supaya udara Bali bersih,” ujar Gubernur Koster. Selain ramah lingkungan, Gubernur menyampaikan kelebihan mobil listrik yang dikendarainya juga hemat biaya energi. Gubernur Koster membandingkan harga BBM kendaraan konvensional mencapai Rp300 ribu berbanding biaya charge listrik Rp50 ribu pada jarak tempuh yang sama (Jembrana-Denpasar).
Senada, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta juga menyampaikan penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah Bali yang ramah lingkungan. Langkah ini, kata Bupati Badung dua periode ini juga mendukung efisiensi anggaran pemerintah daerah. “Kita akan coba ke depan bisa dipergunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wagub Giri Prasta. 7 adi