Lalu Lintas Legian Ditata Ulang

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Menjadi langganan macet, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung menyiapkan penataan ulang alur lalu lintas di kawasan wisata internasional tersebut. Salah satunya, jalur krodit Jalan Sahadewa, Legian yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan ngetem (menurunkan penumpang sembarangan) direncanakan akan ditertibkan sekaligus dijadikan percontohan penataan parkir di wilayah Legian.

Lurah Legian, Putu Eka Martini mengatakan penataan itu berangkat dari aspirasi warga. Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan pada Jumat (16/5) lalu. Sebagai hasil dari kunjungan lapangan itu, Eka Martini mengungkapkan telah disepakati usulan pembuatan lima titik drop zone atau zona penurunan penumpang. Drop zone ini ditujukan khusus bagi kendaraan penyedia jasa transportasi agar tidak berhenti terlalu lama. “Kami sudah layangkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk pembuatan drop zone,” ungkap Eka Martini, dihubungi, Selasa (27/5).

Dia melanjutkan kalau pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Perhubungan Badung pada 19 Mei 2025, berisi permohonan penetapan dan pengadaan lima titik drop zone di Jalan Sahadewa. Dalam surat tersebut, setiap titik diusulkan memiliki panjang minimal 10 meter.

Sementara tokoh masyarakat Legian, I Wayan Puspa Negara mengungkapkan bahwa usulan penataan parkir ini pertama kali muncul dalam rapat banjar, dengan dua ruas jalan yang diusulkan, yaitu Jalan Padma dan Sahadewa. “Namun, setelah koordinasi, penataan difokuskan terlebih dahulu pada Jalan Sahadewa,” ujarnya.

Tokoh kritis yang juga Anggota DPRD Badung itu berharap penataan di ruas penghubung antara Jalan Padma dan Jalan Melasti ini dapat memperlancar arus lalu lintas yang selama ini kerap macet akibat kendaraan ngetem. 

Setelah drop zone dibuat, lanjutnya, akan dilakukan evaluasi. “Kemungkinan akan ada penambahan garis parkir motor dengan kemiringan tertentu, seperti 45 derajat, agar tidak mengganggu lalu lintas. Penataan drop zone itu diharapkan juga menjadi model yang bisa diterapkan di jalan-jalan wisata lain di kawasan Legian dan wilayah Badung,” tegas Puspa Negara.

“Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan wilayah. Jika nanti penataan telah dilakukan, masyarakat pun bisa lebih percaya diri untuk memberikan teguran ketika menemukan pelanggaran,” pungkas politisi Partai Gerindra ini. ol3
Read Entire Article