MDA Buleleng Sebut Bendesa Sudaji Kantongi SK Sah

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
Pengesahan Bendesa Jro Kubayan Ketut Kertiyasa tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
 
Bendesa Madya MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budharsa, Jumat (7/3) kemarin mengatakan, perselisihan desa adat dengan desa dinas Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang dipicu soal penetapan bendesa adat setempat. Budharsa menyebut, dari informasi yang diterima ada dua versi. Pertama soal penetapan bendesa adat sudah mengantongi SK MDA Provinsi Bali sejak tahun 2024. Versi lainnya ada kelompok krama yang tidak setuju dan sepaham dengan bendesa definitif.
 
“SK penetapan bendesa definitif dari MDA Provinsi Bali ada di kantor, sehingga penetapannya sah. Sekitar seminggu lalu, kami menerima rombongan Pak Mekel dengan krama yang kurang setuju dengan bendesa adat sekarang. Sepertinya ada ketidakcocokan karena tidak setuju bendesa monoton selalu dari kelompok banjar dauh tukad dan sampai ke penyampaian SPJ,” ucap Budharsa.
 
MDA kemudian menganjurkan agar perbekel dan krama lainnya, membuat pengaduan melalui surat resmi, tetapi sampai Jumat kemarin tidak datang. Pengaduan resmi itu menurutnya wajib dilakukan, jika ada pihak yang berkeberatan. Sehingga MDA punya dasar hukum untuk memediasi kasus ini dan memanggil bendesa adat kalau memang diperlukan.
 
Dalam mediasi akan dilakukan klarifikasi termasuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Sejauh ini, Budharsa mengaku belum ada rencana berkoordinasi dengan MDA Provinsi. Menurutnya, SK penetapan bendesa definitif sudah sangat menjelaskan duduk persoalan.
 
“Kami kan satu paiketan, satu naungan di bawah provinsi. Tentu SK penetapan itu sudah cukup kuat dan jelas menyatakan penetapan bendesa itu sah. Tetapi kalau perbekel dan krama lainnya mau menganulir, bisa langsung ke MDA Provinsi,” jelas tokoh asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
 
Sebelumnya diberitakan ratusan krama dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, menggeruduk Kantor Perbekel, Kamis (6/3). Mereka menuntut Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan mundur dari jabatan, karena dinilai terlalu banyak mencampuri urusan adat. Dikawal aparat keamanan dari Pecalang, TNI/Polri, aksi krama desa menuntut keadilan di depan Kantor Perbekel.7 k23
Read Entire Article