ARTICLE AD BOX
Kegiatan asistensi dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika. Dia mengatakan sesuai Undang-undang Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diamanatkan negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Hal itu merupakan amanat UUD 1945.
"Seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process)," gebernya.
Gede Redika juga menyampaikan tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Salah satu indikator capaian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik adalah hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik," ujarnya.
Hasil penilaian tahun 2022, Kabupaten Bangli menduduki peringkat 6 Nasional dengan nilai 93,55 Kategori A, di tahun 2023 Kabupaten Bangli meraih nilai 96,13 Kategori A sedangkan untuk tahun 2024 nilai yang diperoleh Kabupaten Bangli adalah 96.54 Kategori A.
Ada enam Perangkat Daerah di Kabupaten Bangli mendapatkan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Ke enamnya adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP , Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Puskesmas Susut II, dan Puskesmas Susut I.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan Ombudsman RI ingin memastikan bahwa semua pelayanan publik yang sudah diatur oleh undang-undang betul-betul dilaksanakan oleh semua unit penyelenggara pelayanan publik. "Baik dalam pemenuhan standar pelayanannya. Maupun dari sisi bagaimana pemenuhan kewajiban lain," ujarnya.
Sri Widhiyanti menyatakan Pemkab Bangli terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik. Dia menunjuk penghargaan yang diraih Pemkab Bangli yakni Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Status Kinerja Tinggi dalam Hut Otonomi Daerah (Otda) ke -29, Jumat (24/4) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). "Ini menandakan telah dilakukan pembenahan-pembenahan dari sisi penyelenggaraan terutama terkait penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Sri Widhiyanti sambil memberi ucapan selamat kepada atas capaian prestasi tersebut.7k17