ARTICLE AD BOX
Penandatanganan kesepakatan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar, Kamis (6/3) malam.
Kesepakatan ini merupakan sinergi antara Pemkab Gianyar dan lembaga penegak hukum dalam mendorong efisiensi dan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Gianyar. Bertepatan dengan bulan puasa, kegiatan ini dirangkai dengan berbuka puasa bersama jajaran Forkopimda, Sekda, forum kerukunan umat beragama (FKUB), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam.
Bupati Mahayastra mengatakan, penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan Kejari Gianyar menjadi langkah strategis dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi para aparatur Pemkab Gianyar. Dalam penanganan maupun penyelesaian di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Sehingga tugas dan tanggung jawab dari Pemkab Gianyar dan Kejari Gianyar dapat terjalin dengan baik. “Jangan sampai kita bantu mereka setelah terjerat kasus, lebih bagus kita beri pemahaman dulu, beri penerangan,” kata Bupati Mahayastra.
Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, megatakan MoU ini merupakan komitmen bersama Pemkab dan Kejari Gianyar dalam membangun Kabupaten Gianyar mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Gianyar yang terus meningkat. “Kejaksaan Negeri Gianyar hadir untuk menjaga pembangunan Kabupaten Gianyar sehingga bermanfaat bagi masyarakat, dan kami menjadi garda terdepan,” ucap Agus Wirawan.
MoU ini sebagai langkah agar terhindar dari praktik-praktik korupsi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan perbaikan pelayanan publik sehingga pemerintahan bersih dan transparan. “Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mencegah tindakan korupsi, meningkatkan kepercayaan publik dan pelayanan publik,” jelas Agus Wirawan. 7 nvi