Sekda Jembrana Rancang Perampingan OPD

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa saat dikonfirmasi, Jumat (7/3). Menurutnya, dari tim internal Pemkab Jembrana telah membuat kajian berdasar sejumlah aturan yang ada dan sudah diajukan ke Bupati. "Nanti bagaimana petunjuk bapak bupati, ya kita konsultasikan lagi. Kita mengacu pada aturan dulu, kemudian beban kerja. Karena kita anggaplah SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) ini kan alat untuk mencapai visi dan misi," ucap Sekda Budiasa.

Secara umum, Sekda Budiasa menyatakan, alat untuk mencapai visi dan misi pimpinan ini diupayakan agar efektif dan efisien serta berdaya guna dan berhasil guna. Karena itu, dirinya menyatakan bahwa rencana perampingan OPD ini tidak hanya semata-mata untuk efisiensi. "Bukan hanya efisien aja, tapi betul-betul harus efektif. Dan bukan efektif saja, tapi harus efisien juga. Biar kita tidak membangun barang kecil, perlu tenaga yang besar, kan percuma. Itulah tujuannya," ujar Sekda Budiasa.

Sekda Budiasa mengatakan, ada keinginan tim untuk bisa merampingkan lebih banyak OPD. Namun ada beberapa kewajiban dan aturan-aturan yang mengikat. Dirinya pun menyatakan sebenarnya ada OPD yang secara beban kerja tidak begitu besar, tetapi aturan mengharuskan OPD tersebut harus berdiri sendiri.

"Anggaplah seperti yang kecil, misalnya Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Sebenarnya secara ABK (analisis beban kerja) masih bisa digabung dengan OPD yang lain. Tapi aturan dari Pusat tidak memperbolehkan," kata Sekda Budiasa.

Sekda Budiasa menyatakan, ada 4 sampai 5 OPD yang rencana diregrouping atau digabung ke OPD lain. Rencana mengurangi 4-5 OPD itu pun sesuai dengan arahan Bupati. "Tapi yang pasti tetap akan lihat aturannya. Aturan dulu kita lihat ada enggak bisa di dinego lagi. Apalagi kan juga ada aturan urusan di tiap OPD maksimal 3 urusan," ucapnya.

Disinggung mengenai OPD mana saja yang rencana digabung, Sekda Budiasa mengaku belum dapat mengungkap ke publik karena masih berproses. Namun dalam kajian timnya itu, dia mengaku bahwa salah satu OPD yang rencana diregrouping adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). 

Mengingat Brida yang baru terbentuk pada akhir tahun 2023 lalu itu, kini tidak diwajibkan untuk berdiri sendiri. Urusan Brida direncanakan akan kembali digabung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Ya salah satunya itu. Tapi kita juga masih menunggu petunjuk pimpinan (Bupati)," ucap Sekda Budiasa.

Sekda Budiasa menjelaskan, dalam proses penggabungan OPD nanti, juga harus merubah Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Jembrana. Kemudian setelah Perda yang dibuat telah disetujui Pusat, barulah ditetapkan Kepala Daerah untuk dilaksanakan perubahan sesuai Perda yang telah ditetapkan. 

"Nanti kami juga perlu konsultasi ke Pusat. Ini kan juga menyangkut perubahan tipe (OPD). Karena dengan penggabungan itu nanti akan ada perubahan tipe. Itu yang nanti juga kita konsultasikan sebelum penyusunan Ranperda (Rancangan Perda) dan proses selanjutnya," ucap Sekda Budiasa.7ode
Read Entire Article