SPMB di Denpasar, 166 SDN Kuota 10.048 Siswa

6 days ago 5
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali 
Sebanyak 116 sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Denpasar akan menggelar sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025. Dalam SPMB SD, kuota yang tersedia sebanyak 10.048 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Senin (26/5), menjelaskan bahwa sistem seleksi tahun ini memberikan prioritas kepada anak-anak berusia 7 sampai 9 tahun per 1 Juli 2025. 

Namun, anak yang telah genap berusia 6 tahun juga tetap diperbolehkan mendaftar. Bahkan, mereka yang baru berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog professional, yang menyatakan kesiapan psikis serta potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

“Kami ingin memastikan setiap anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus atau berasal dari latar belakang sosial ekonomi yang kurang mampu, mendapatkan hak pendidikan dasar yang setara,” ujar Agung Wiratama.

Kata dia, pendaftaran terbuka melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi, masing-masing dengan syarat yang telah disesuaikan. 

Jalur domisili ditujukan bagi anak-anak yang tinggal di wilayah Kota Denpasar. Syarat utama meliputi kepemilikan akta kelahiran, atau surat keterangan lahir jika akta tidak tersedia. Calon murid juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar yang diterbitkan paling lambat 1 Juni 2024. Tidak diwajibkan mengikuti pendidikan TK sebelumnya. 

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Persyaratan dokumen sama dengan jalur domisili, namun ditambah dengan bukti dari dinas sosial,” kata Agung Wiratama.

Dan jalur mutasi terbuka bagi anak-anak yang pindah mengikuti penugasan orangtua, terutama ASN, pegawai BUMN, atau pindah karena bencana atau konflik. Bukti surat tugas atau SK penugasan diperlukan. 

“Anak dari pendidik dan tenaga kependidikan juga bisa mendaftar lewat jalur ini, dengan menyertakan SK dari kepala sekolah tempat orangtua bekerja,” ucapnya.

Selain itu, orangtua/wali juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bahwa hanya mendaftar di maksimal tiga SD negeri dan menjamin keabsahan dokumen yang diserahkan.

Dari sisi kuota, total daya tampung 10.048 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di empat kecamatan. Kuota penerimaan dibagi menjadi 80 persen untuk jalur domisili (7.995 siswa), 15 persen afirmasi (1.549 siswa), dan 5 persen mutasi (504 siswa).

Distribusi sekolah dan kapasitas tertinggi berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat, masing-masing dengan daya tampung 2.752 siswa, disusul Denpasar Utara (2.688 siswa) dan Denpasar Timur (1.856 siswa). Jumlah rombongan belajar (rombel) total mencapai 314 kelas.

Pendaftaran dibuka mulai Senin hingga Sabtu pada 16–21 Juni 2025, setiap hari pukul 09.00–13.00 Wita. Calon murid dapat mendaftar baik secara daring maupun luring. 

Pendaftaran daring dilakukan melalui situs resmi PMB SD Denpasar di alamat https://s.id/spmbsd-dps, sedangkan pendaftaran luring dapat dilakukan langsung di sekolah tujuan.

Hasil seleksi akan diumumkan dalam dua tahap yakni Jumat, 27 Juni 2025 pukul 09.00 Wita, pengumuman untuk calon murid yang berdomisili menggunakan Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar.

Senin, 30 Juni 2025 pukul 09.00 Wita, pengumuman untuk calon murid dengan KK luar Kota Denpasar. Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada Selasa hingga Sabtu pada 1–5 Juli 2025 pukul 09.00–13.00 Wita. 

Proses daftar ulang dilakukan secara luring dengan menyerahkan surat pernyataan daftar ulang kepada sekolah yang menerima calon murid bersangkutan. 7 mis
Read Entire Article