Syarat bagi Calon Penumpang Mobil Listrik di Besakih, Wajib Bawa Rekomendasi Petugas

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Syaratnya, calon penumpang mesti mengajak anak, lansia atau disabilitas bersangkutan, ke pos untuk dapat rekomendasi. Selanjutnya dibuatkan surat rekomendasi diberikan kepada pamedek yang mengantar. 

"Semuanya mesti jelas, jika sembahyang mengajak anak, tunjukkan anak itu di pos, kemudian dibuatkan surat rekomendasi. Barulah bisa naik mobil listrik," jelas Kepada Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih I Gusti Lanang Muliarta di ruang kerjanya, Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Senin (28/4).

Dengan itu, lanjut Gusti Muliarta, sopir mobil listrik punya pegangan, untuk mengantar penumpang anak-anak, lansia atau disabilitas. "Pamedek mesti menyodorkan surat rekomendasi itu kepada sopir. Sopir mengecek, anak yang dimaksud atau lansia atau disabilitas yang dimaksud," katanya.

Di luar itu, pamedek mesti jalan kaki, baik pamedek maupun wisatawan. Wisatawan yang anak-anak, lansia, dan disabilitas juga mendapatkan surat rekomendasi, agar bisa diantar gunakan mobil listrik.

Pantauan NusaBali, beberapa pamedek yang hendak pulang dari melakukan persembahyangan mengajak anak-anak, hendak naik mobil listrik, tidak membawa surat rekomendasi tidak diterima sopir.

Ketentuan itu, kata Gusti Muliarta, hanya berlaku selama Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh, yang puncaknya Purnama Kadasa, Saniscara Wage Julungwangi, Sabtu (12/4), dan berakhir saat Ida Bhatara masineb. Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu (3/5).

Sedangkan di luar pamedek anak, lansia dan disabilitas, termasuk wisatawan wajib jalan kaki. Sebab, lanjut Gusti Muliarta mobil listrik terbatas hanya 8 unit. Walaupun wisatawan telah beli tiket, tetapi tiket itu bukan termasuk jasa angkutan mobil listrik, hanya tiket masuk Objek Wisata Pura Besakih. 

"Kami tidak mungkin melayani ribuan pamedek 24 jam, jika menggunakan 8 mobil listrik, maka diberlakukan pamedek mesti jalan kaki kecuali anak, lansia dan disabilitas," tambahnya.

Tercatat hanya 8 unit kendaraan listrik, masing-masing: 5 unit ukuran besar, 2 unit ukuran sedang dan 1 unit ukuran kecil, dengan 9 sopir, dikoordinasikan I Gusti Ngurah Oki Puja Astawa. 

Mobil itu milik Dinas Perhubungan Bali, statusnya pinjam pakai. Selama ini, setelah 20 kali mengantar penumpang, baterai langsung dicharge. Itu dilakukan, agar kendaraan sempat istirahat, menghindari terjadinya kebakaran seperti yang terjadi sebelumnya. "Bagi pamedek yang ingin cepat, bisa saja naik ojek," katanya.

Ojek mangkal di lima pos, Terminal Kedungdung, Pura Dalem Puri Besakih, Ulun Setra, Bencingah Agung Besakih dan Pura Manik Mas.7k16
Read Entire Article