ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali - Wacana penambahan pos pemadam kebakaran di beberapa titik lokasi beberapa tahun lalu, kembali diusulkan Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng, dalam rancangan awal Rencana Kerja (Renja) 2026. Penambahan pos pemadam ini untuk memenuhi standar respon pemadam kebakaran maksimal 15 menit tiba di lokasi kejadian.
Usulan ini dibahas dalam Forum Perangkat Daerah untuk Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng, Kamis (6/3) kemarin. Empat usulan pos tambahan tersebut ada di daerah Gerokgak, Wanagiri, Busungbiu dan Tejakula, yang saat ini jaraknya cukup jauh dari pos kebakaran yang sudah ada. Seperti Pos Pemadam Kebakaran menangani wilayah Buleleng barat, Pos Pemadam Kota yang mewilayahi penanganan di wilayah Kota Singaraja dan Pos Kubutambahan untuk penanganan Buleleng timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng, I Gede Arya Suardana menyebut, Pos Damkar Gerokgak diproyeksikan dibangun di Desa Pemuteran, Pos Damkar Busungbiu di Desa Pucaksari atau Dapdap Putih, Pos Damkar Sukasada di Desa Wanagiri, dan Pos Damkar Tejakula di Desa Sambirenteng. Rencananya, pos-pos pemadam yang baru ini akan memanfaatkan bangunan-bangunan aset milik Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang tidak digunakan.
Selain penambahan pos pemadam, Dinas juga menjalin kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten tetangga. Sehingga ketiga ada kejadian di wilayah perbatasan bisa lebih cepat tertangani.

Forum Perangkat Daerah untuk Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng, Kamis (6/3). –LILIK
“Penambahan pos pemadam dan kerja sama antar wilayah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kebakaran dan memberikan rasa aman bagi warga,” ucap Arya Suardana.
Sementara itu dalam forum, juga disoroti soal sarana prasarana penunjang yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran saat ini. Mulai dari armada dan kelengkapan yang lain sudah waktunya untuk diremajakan. Sehingga tidak ada lagi kasus armada mogok di tengah jalan karena usia sudah tua dan tidak kuat menanjak.
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemadam untuk dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas. Mereka dapat diikutkan dalam pelatihan atau sertifikasi. Termasuk dukungan peningkatan kapasitas bagi relawan kebakaran yang sudah terbentuk di 9 kecamatan dengan jumlah 1.130 orang.7 k23