Dinilai Intervensi Urusan Adat, Perbekel Sudaji Didemo

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Mereka menuntut Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan mundur dari jabatan, karena dinilai terlalu banyak mencampuri urusan adat. Dikawal aparat  TNI/Polri dan pecalang, krama desa lakukan aksi menuntut keadilan di depan Kantor Perbekel.

Untuk mengantisipasi gesekan, mediasi pun dilakukan di dalam Kantor Perbekel dengan menghadapkan Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan sejumlah perwakilan krama. Pertemuan ini dimediasi langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Made Agus Dwi Wirawan, Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana dan Danramil Sawan Kapten Inf Made Subur.

Perwakilan krama, Gede Artayasa usai mediasi damai mengatakan persoalan ini muncul tidak hanya saat ini. perselisihan desa adat dengan desa dinas ini pernah terjadi tahun 2011 dan berlanjut tahun 2021, namun dapat diselesaikan dengan baik. Perselisihan desa adat dan desa dinas kembali mencuat tahun 2024 lalu. Krama menilai ada intervensi desa dinas melalui Perbekel dan sejumlah oknum terhadap desa adat.

Suasana mediasi antara warga dengan perbekel. –LILIK 

Persoalan mencuat saat penggantian Bendesa Adat Sudaji yang baru setelah bendesa yang lama meninggal dunia tahun 2024 lalu. Penetapan bendesa ini disinyalir tidak disetujui oknum pejabat di desa dinas hingga merembet ke persoalan lain. Perbekel Fajar bersama sejumlah masyarakat yang tergabung atas nama Aliansi Masyarakat Sudaji juga disebut melakukan provokasi hingga mengintimidasi dan melontarkan ujaran kebencian kepada bendesa adat yang baru. “Puncaknya pada Tilem, Jumat (27/2) lalu oknum ini dan kelompok yang menyebut dirinya aliansi datang mengancam dan mengintimidasi bendesa adat yang telah diputuskan sah secara hukum oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali ini,” terang Artayasa.

Ditambahkan penanggung jawab aksi Gede Suharsana, menjelaskan krama sangat tidak nyaman dengan sikap Perbekel Fajar yang dinilai mengobrak-abrik desa adat. Krama desa pun menuntut Perbekel Fajar mundur dan jangan lagi mengintervensi urusan adat. Atas sikap yang dilakukan selama ini, krama minta Perbekel Fajar dan oknum lainnya yang ikut menebar ujaran kebencian pada Bendesa Adat Sudaji agar hadir di paruman agung desa adat pada Rahina Purnama, Jumat (14/3) mendatang. “Kami menuntut untuk menghadirkan yang mencaci maki bendesa  kami dan meminta maaf di hadapan seluruh krama desa yang hadir saat itu. Kami tetap akan menempuh jalur hukum dengan beberapa bukti yang sudah kami kantongi,” kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sudaji ini. Sementara itu Perbekel Fajar usai mediasi menjelaskan versinya. Dia membenarkan jika persoalan ini muncul saat pengangkatan Bendesa Adat Sudaji yang baru. Menurutnya sebagai perbekel punya hak untuk ikut paruman. Termasuk dalam keputusan penetapan bendesa adat.

“Masyarakat menuntut asas keadilan perlakuan awig-awig. Selaku perbekel berdasarkan awig, paruman ‘kesarengin’ (diikuti) perbekel dan usaba desa. Kami ingin meluruskan semua, terjadi kesalahpahaman karena ngototnya prajuru adat tidak mau diatur.” ucap Fajar. Atas aksi krama desa yang menggerudug kantornya, Perbekel Fajar akhirnya menyetujui mediasi dengan hasil memenuhi permintaan krama. Menurutnya, sebagai pimpinan di desa dia bersedia akan meminta maaf untuk meredam situasi.

“Kami mengedepankan situasi dan kondisi. Menahan diri, Kalaupun bicara akan tetap dituduh dan disalahkan. Kami ingin meredam biar tidak lama ada kegiatan seperti ini,” kata Fajar. Dia pun mengaku tidak akan melakukan perlawanan hukum, sekalipun krama desa melaporkan dirinya atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan krama. 7 k23
Read Entire Article