Polres Buleleng Gandeng BPKP Bali, Cari Potensi Kerugian Negara Kasus Bukit Ser

6 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Penyidik Polres Buleleng kini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, untuk mengetahui adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, hingga saat ini kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser masih dalam proses penyelidikan. Bahkan penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor tertanggal 31 Maret 2025.

Ia menambahkan penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKP Provinsi Bali guna mengetahui perkembangan hasil audit investigasi. “Penyidik menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Provinsi Bali guna mengetahui adanya potensi kerugian negara,” ujar AKP Diatmika, Selasa (13/5).

Sebelumnya Polres Buleleng membentuk tim khusus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum. Penyidik mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Penyelidikan juga dilakukan langsung di lapangan.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebutkan,kasus dugaan pensertifikatan tanah negara ini merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian pihaknya sejak tahun 2024 lalu. Mengingat kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat.7 mzk
Read Entire Article