ARTICLE AD BOX
Kepala Balai Karantina Bali, Heri Yuwono, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dikirim maupun melintas melalui wilayah Bali.
“Peningkatan pengawasan ini dilakukan karena adanya lonjakan pengiriman hewan kurban serta untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dilalulintaskan melalui Bali,” ujar Heri, Rabu (28/5/2025).
Sejak Januari hingga 27 Mei 2025, tercatat sebanyak 40.995 ekor sapi telah dilalulintaskan melalui 1.443 kali pengiriman. Jumlah tersebut belum termasuk sapi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tahun ini mendapat akses melintas melalui Bali sebelum menuju Pulau Jawa.
“Seluruh sapi yang dilalulintaskan telah melalui prosedur pemeriksaan karantina yang ketat. Kami pastikan setiap hewan memenuhi standar kesehatan dan kelayakan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan pangan nasional,” tegas Heri.
Pemeriksaan karantina dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik karantina, mencakup verifikasi dokumen persyaratan serta evaluasi fisik dan kesehatan hewan guna memastikan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Pemeriksaan difokuskan di tiga titik utama lalu lintas hewan, yakni Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Benoa.
Sementara untuk hewan yang hanya melintas dari NTB tanpa tujuan akhir di Bali, pemeriksaan difokuskan pada dokumen, pengecekan fisik, pemasangan segel tambahan, serta validasi segel dari daerah asal.
“Dengan kualitas pengawasan yang prima, Karantina Bali memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi hewan kurban secara nasional. Kami juga memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan lalu lintas hewan berlangsung aman hingga hari H Idul Adha,” tambah Heri.
Ia menegaskan bahwa Bali merupakan salah satu daerah pemasok utama sapi potong untuk wilayah Indonesia timur, sehingga pengawasan ketat menjadi kunci mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.
“Idul Adha adalah momentum penting. Kami ingin memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman,” ujarnya.
Balai Karantina Bali juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi regulasi karantina serta melaporkan setiap pengiriman hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya.
“Upaya ini adalah bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Heri. *ant